Sebelum kita membicarakan istilah pakaian dalam al-Qur’an, perlu diperjelas dahulu apa itu Pakaian.? Pakaian secara sederhana dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang kita pakai mulai dari kepala sampai ujung kaki, termasuk:
- Semua benda yang melekat di badan, seperti baju, celana, sarung, dan kain panjang.
- Semua benda yang melengkapi pakaian dan berguna bagi si pemakai, seperti selendang, dasi, topi, sarung tangan, kaos kaki, sepatu, tas, dan ikat pinggang.
- Semua benda yang gunanya menambah keindahan bagi si pemakai, seperti hiasan rambut, giwang, kalung, bros dan gelang
Namun
pakaian yang kita maksud dalam tulisan ini adalah sesuatu yang melekat dalam
badan yang berfungsi menutup aurat, baik laki-laki maupun perempuan.
Al-Qur’an
tatkala menyebut istilah pakaian menggunakan beberapa kata, yakni libas atau
labus artinya segala sesuatu yang menutup tubuh. Kata ini tercantum dalam kata
delapan ayat. Kemudian tsiyab, disebutkan sebanyak delapan kali tersebar dalam
tujuh ayat; dan sarabil tercantum sebanyak tiga kali tersebar dalam dua ayat.
Kalau
suatu kata diulang-ulang baik dalam satu rangkaian dalam satu ayat maupun
disebutkan dalam ayat yang lain, itu menunjukkan begitu penting kata tersebut
untuk diperhatikan dan diamalkan . maka supaya lebih memudahkan memahamai
ayat-ayat tersebut dalam konteksnya, perlu ditulis beserta terjemahannya, yakni
sebagai berikut:
1.
Libas
- Qur’an Surat Al-Baqoroh : 187
“Dihalalkan
bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istrimu, mereka itu
adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka”.
2.
Labus
- Qur’an Al-Anbiya : 80
“Dan
telah kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara
kamu dalam peperanganmu; maka hendaklah kamu bersyukur (kepada Allah)”.
3.
Tsiyab
- Qur’an Surat Hud : 5
Ingatlah,
sesungguhnya (orang munafik itu) memalingkan dada mereka untuk menyembunyikan
diri daripadanya (muhammad). Ingatlah, di waktu mereka menyelimuti dirinya
dengan kain (pakaian). Allah mengetahui apa yang mereka sembunyikan, dan apa
yang mereka lahirkan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati.”
4.
Sarabil
- Qur'an Surat Ibrahim : 50
"Pakaian mereka adalah dari pelangkin (ter) dan muka mereka ditutup oleh api neraka."
Kata
libas, labus, tsiyab, dan sarabil yang tercantum dalam berbagai ayat di atas
mengandung banyak arti, baik arti hakiki maupun majazi atau kiasan sebagai
berikut:
- Istri sebagai pakaian suami, dan suami merupakan pakaian bagi istrinya. Karenanya, istri/ suami boleh memakai sesuka hatinya, dengan tetap berpedoman pada etika. Dan tatkala pakaian itu akan dipakai tidak boleh menolak, kecuali memiliki alasan yang kuat.
- Pakaian adalah untuk menutupi aurat, dan tatkala orang memakai pakaian akan kelihatan indah, lebih-lebih kalau bahan dan corak warna pakaian disesuaikan dengan bentuk badan, warna kulit dan tempat.
- Memperlihatkan aurat merupakan perbuatan setan. Kehancuran martabat seseorang karena dengan mudahnya mempertontonkan auratnya kepada orang lain yang tidak berhak untuk melihat.
- Pakaian sutera yang halus dan tebal akan diberikan kepada penghuni surga, sementara orang-orang kafir pakaiannya terbuat dari api neraka.
- Adanya siang dan malam merupakan pakaian manusia, malam dipakai untuk istirahat, sedangkan siang dipakai untuk berkarya, bekerja dan melakukan aktivitas lainnya.